News . 09/12/2020, 12:35 WIB
JAKARTA - Paska bentrok antara anggota Polri dan laskar Front Pembela Islam (FPI), Kapolri Jenderal Idham Aziz meminta jajarannya waspada. Polri diinstruksikan melengkapi diri dengan rompi anti peluru.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020. Surat diterbitkan Senin, 7 Desember 2020.
“Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Selasa (8/12).
"Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi antipeluru, dan bersenjata. Lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk mako/asrama/pospol, termasuk kendaraan dan barang bawaan, dengan metal detector," katanya.
Dalam TR itu ada 11 perintah dari Kapolri kepada jajarannya (lengkapnya lihat grafis). Salah satunya meningkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan antianarki Brimob di wilayah terdapat kantong-kantong pendukung FPI.
Dikatakannya, insiden seperti itu sering dijadikan sebagai alat untuk mengadu domba kelompok-kelompok tertentu di masyarakat.
"Harus diyakini bahwa masalah ini akan lebih mudah diselesaikan jika semua pihak menahan diri," katanya.
Saleh berharap hasil kerja Komnas HAM tersebut dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait duduk persoalan yang sebenarnya.
Selain itu dia juga menyampaikan duka dan keprihatinan serta menyayangkan terjadinya insiden penembakan yang menyebabkan tewasnya 6 orang anggota FPI.
"Ini adalah masalah penegakan hukum. Karena itu, harus diselesaikan secara hukum dengan prinsip keterbukaan," katanya.
"Pendalaman perlu dilakukan karena ada dua versi cerita di balik kejadian tersebut, dan itu disebutnya sebagai ranah hukum," ungkapnya.
Senada diungkapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia meminta semua pihak jangan terprovokasi. Dia meminta masyarakat tetap tenang dan tetap menjaga persatuan.
"Indonesia adalah negara hukum, mari kita serahkan semuanya pada pihak berwajib yang saat ini tengah melakukan pendalaman. Sekali lagi, jaga situasi, jangan sampai terprovokasi," katanya.
Politisi Golkar itu juga setuju langkah Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan. Tujuannya, agar mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait atas peristiwa jatuhnya korban jiwa.
"Semoga proses ini benar-benar matang dan berjalan baik," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com