Desakan Pembentukan Tim Independen

fin.co.id - 09/12/2020, 12:00 WIB

Desakan Pembentukan Tim Independen

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) harus diusut tuntas. Pemerintah diminta membentuk tim independen untuk pengungkapannya.

Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Busyro Muqoddas mendesak Presiden Joko Widodo ntuk segera membentuk tim independen mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI.

"Kami mendesak tidak hanya diambil sikap yang minimalis atau formalistik, tetapi dibentuk tim independen," katanya, Selasa (8/12).

BACA JUGA:  Demi Kemanusiaan, Refly Harun Harap Jokowi Ucap Belasungkawa atas Tewasnya 6 Laskar FPI di Tangan Aparat

Dikatakannya, tim independen harus terdiri atas perwakilan dari organisasi seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, perwakilan masyarakat, dan perwakilan ahli.

"Termasuk dalam tim independen itu ada Ikatan Dokter Indonesia," katanya.

Menurut dia, keberadaan tim independen dibutuhkan untuk memastikan pengusutan dan proses hukum berjalan baik, transparan, dan akuntabel.

Ditambahkan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo pihaknya juga meminta standard operating procedure (SOP) penyelidikan pengerahan massa saat pemanggilan Habib Rizieq Shihab dievaluasi secara terbuka.

BACA JUGA:  UAS Bilang Bunuh Orang Beriman Balasannya Neraka, Ferdinand: Emangnya Siapa yang Beriman?

"Pernyataan kepolisian tentang penembakan anggota FPI bahwa petugas kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa terhadap pemanggilan Habib Rizieq Shihab, perlu dilakukan evaluasi terhadap SOP-nya secara terbuka dan transparan," ujarnya.

Lebih baik lagi, evaluasi SOP disertai penyerahan dokumen terkait. Jadi, akan jelas apakah penerapan prosedur dalam penyelidikan kasus pengerahan massa yang berujung penembakan itu sudah benar.

"Akan lebih baik bila disertai penyerahan seluruh dokumen kepada Komnas HAM atau Tim Independen. Nantinya dilihat apakah penerapan prosedur penyelidikan tim dari Polda Metro Jaya itu sudah benar, tepat, dan terukur sesuai SOP yang berlaku," tuturnya.

BACA JUGA:  Pulang dari Terminal, ABG Jadi Korban Pembacokan Diduga Geng Motor

Senada diungkapkan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo. Menurutnya tim tersebut bisa mengungkap insiden maut tersebut secara objektif.

"KAMI mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut peristiwa tersebut secara obyektif, imparsial, dan transparan, guna menyingkap pelaku dan pemberi perintah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa," katanya.

Dia menegaskan bahwa KAMI protes keras terkait penembakan tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk teror brutal dan perbuatan yang teramat kejam.

BACA JUGA:  Angka Kemiripan Antara Pemeran Video Syur dengan Gisel Bertambah, Roy Suryo pun Beri Alasan

"Tindakan demikian hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais, tidak berketuhanan yang maha esa dan berperikemanusiaan yang adil dan beradab," tegasnya.

Gatot juga mendesak agar Jokowi memberi tindakan tegas terhadap pimpinan Polri yang diduga terlibat. Menurutnya, para petinggi Polri justru tidak mencegah adanya tindakan yang dinilai melanggar hukum dan HAM berat itu.

"KAMI menyerukan Rakyat Pancasilais sejati untuk bersatu padu menghentikan Indonesia meluncur menjadi Negara Kekerasan dan Anti-Demokrasi," kata mantan Panglima TNI tersebut.

BACA JUGA:  Kementerian PUPR Lakukan Upaya Tanggap Darurat Pasca Banjir di Aceh Utara dan Aceh Timur

Pun diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani. Dia meminta peristiwa penembakan enam orang pada Senin (7/12) dini hari di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 diselidiki secara lebih mendalam dan independen.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karenanya perlu diselidiki secara mendalam dan independen," ujarnya.

Dia mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki mandat Undang-Undang, untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang menyangkut hak dan kelangsungan hidup manusia khususnya warga negara.

"Komnas HAM harus menjalankan kewenangan penyelidikannya secara independen dan tanpa prasangka, baik kepada anggota Polri yang terlibat maupun terhadap anggota FPI yang menjadi korban maupun yang masih hidup," kata Arsul.

Admin
Penulis