News . 08/12/2020, 17:51 WIB

Polda Metro Jaya Bakal Segera Umumkan Hasil Gelar Perkara Kerumunan HRS

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah melakukan gelar perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Imam Besar FPI dan maulid di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu. Rencananya, hasil gelar perkara bakal segera diumumkan polisi.

"Saya sudah katakan dari kemarin, hari ini akan dilaksanakan gelar perkara. Mudah-mudahan sore ini selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12).

Menurut Yusri, gelar perkara dilakukan usai Rizieq Shihab dua kali mangkir dari panggilan polisi guna diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/12) dan Senin (7/12).

"Selesai gelar perkara akan saya sampaikan ke teman-teman semua," imbuhnya.

Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, menyatakan kliennya tak bisa memenuhi panggilan polisi lantaran masih dalam tahap pemulihan kesehatan.

"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan keluarga," ungkap Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com