News . 08/12/2020, 16:33 WIB

Muhammadiyah: Jangan Sampai Bentrok Polisi-FPI Tutupi Kasus Korupsi

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhamadiyah mengingatkan agar insiden tewasnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) saat terlibat bentrok dengan polisi tidak menutupi kasus korupsi yang sedang marak akhir-akhir ini.

"Jangan sampai perkara ini menutup kesadaran kita bersama. Sebab, ada potensi terjadinya kejahatan dalam bentuk lain yaitu korupsi," kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat jumpa pers secara virtual, Selasa (8/12).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan saat ini kejahatan korupsi makin terstruktur, sistematis, dan masif.

"Saat ini tidak hanya pandemi Covid-19 tetapi juga pandemi korupsi," katanya.

Empat menteri yang diproses hukum oleh KPK selama periode Presiden Jokowi menunjukkan korupsi makin tersistem. Artinya, terdapat problem besar yang mesti diselesaikan bersama.

"Praktik korupsi adalah musuh bersama," ujar dia.

Menurutnya, persoalan atau penanganan korupsi tidak hanya pekerjaan polisi atau KPK saja. Namun, jauh dari itu melibatkan semua aspek masyarakat tanpa terkecuali.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan jangan sampai kejadian tewasnya enam anggota FPI bisa melupakan atau membuat masyarakat lengah sehingga terjadi kejahatan korupsi.

Ia mengatakan semakin hari, upaya mewanti-wanti atau mewaspadai praktik korupsi membutuhkan pencermatan lebih oleh semua elemen masyarakat.

"Ini sebagai bentuk tanggung jawab demokrasi," katanya.

Terakhir, ia berharap pihak-pihak terkait mengusut tuntas dan secara terbuka menangani kasus kematian enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com