News . 08/12/2020, 08:34 WIB
JAKARTA – Memasuki masa tenang pelaksanaan Pilkada 2020, kerawanan 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada meningkat. Hal tersebut berdasarkan pemutkahiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang diluncurkan Bawaslu. Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor. Penyebabnya antara lain kondisi pandemik Covid-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif.
Mantan Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu juga menyebutkan pada pemutakhiran IKP September lalu, daerah yang termasuk dalam rawan tinggi pada aspek pandemik berjumlah 50 kabupaten/kota, maka pada IKP November 2020 jumlahnya meningkat 24 persen menjadi 62 kabupaten/kota.
Berlandaskan IKP menjelang pemungutan dan penghitungan suara, sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemik. Provinsi dengan kerawanan tertinggi dalam konteks ini adalah Kepulauan Riau dengan skor 95,4. Kemudian Sumatera Barat 89,7, Jambi 87,4, Bengkulu 86,2, Kalimantan Tengah 79,3, Sulawesi Tengah 78,2, Kalimantan Selatan 73,6, Sulawesi Utara 73,6 dan Kalimantan Utara 67,8.
"Pilkada kali ini sangat beda dengan pilkada sebelum-sebelumnya. IKP 2020 adalah bentuk keseriusan Bawaslu dalam menghadapi perbedaan itu," kata Dewi.
Dia mengatakan peluncuran IKP 2020 juga merupakan pertaruhan besar bagi Bawaslu dalam memastikan kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada Serentak 2020, dilakukan secara benar. "Peluncuran IKP 2020 ini juga untuk menyukseskan pilkada," ujarnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com