PAMEKASAN – Sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penegakkan hukum di bidang cukai, Bea Cukai Madura secara kontinyu melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk lebih memahami ketentuan cukai sesuai peraturan undang-undang. Edukasi bagi masyarakat dan asistensi kepada perusahaan yang bergerak di bidang cukai secara berkala terus dilakukan.
Kegiatan edukasi dilakukan Bea Cukai Madura lewat berbagai media. Kali ini Bea Cukai Madura bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep mengadakan talkshow radio bertajuk “Legal itu Mudah”.
"Mengurus perizinan di bidang cukai tidak susah, kami sudah mempunyai sistem pelayanan yang simpel dan cepat, selain itu tidak dipungut biaya apapun dalam proses permohonan izin ini", terang Zainul Arifin selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura.
Bea Cukai Madura ingin menggambarkan kepada masyarakat bahwa pelayanan di Bea Cukai sangatlah mudah. Hal tersebut dilakukan untuk menepis anggapan masyarakat selama ini tentang birokrasi di pemerintahan adalah ruwet. Selain itu, Bea Cukai Madura juga ingin menginformasikan kepada masyarakat bahwa mengurus perizinan sebagai pabrik rorkok tidak dipungut biaya apapun.
Selain mengadakan talkshow radio, Bea Cukai Madura juga aktif terjun langsung ke wilayah-wilayah di sekitar Pulau Madura untuk memberikan edukasi cukai. Pada Senin (30/11), Bea Cukai Madura mengunjungi Kecamatan Nonggunong, di Pulau Sapudi. “Meskipun jaraknya jauh kami tetap berupaya untuk memberikan edukasi terkait cukai serta pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait cukai,” ungkap Zainul.
Masih di Pulau Sapudi, pada Selasa (01/12), Bea Cukai Madura mengunjungi Kecamatan Gayam untuk memberikan sosialisasi terkait larangan peredaran rokok ilegal dan pemanfaatan DBHCHT. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai barang kena cukai ilegal dan pengetahuan mengenai pita cukai agar dapat menekan peredaran rokok ilegal yang ada di lingkungan masyarakat”, jelas Zainul.
Tidak berhenti pada masyarakat umum, edukasi juga diberikan Bea Cukai Madura kepada pengusaha pabrik rokok. Bea Cukai Madura memberikan dengan tema “Penerapan Good Manufacturing Practice bagi Industri Hasil Tembakau”. “Pelatihan ini kami selenggarakan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan. Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi pengusaha hasil tembakau agar dapat bersaing lebih baik,” tutup Zainul.(rls/fin)