JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mempertanyakan sikap pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS). HRS seolah menjadi momok, menjadi musuh bagi pemerintah.
"Bahkan ada dua kapolda yang dicopot, dan dua kapolres yang dicopot. Kenapa Habib Rizieq harus dijadikan momok, harus dijadikan musuh dari apart keamanan kita. Dari pemerintah kita. Ada apa dengan aparat penegak hukum kita. Kenapa berusaha mencari-cari kesalahan Habib Rizieq," ujar Fadli Zon dikutip chanel YouTubenya, Selasa (8/12).
Fadli melihat, ada yang merasa terusik ketika melihat Habib Rizieq mendapat sambutan luar biasa saat kedatangannya. Dari sini, muncul upaya-upaya mencari-cari kesalahan HRS dan pengikutnya. Hingga pada soal kerumunan yang dianggap melanggar Undang-undang protokol kesehatan.
"Padahal soal kerumunan, sudah jelas ada aturannya, sudah jelas denda yang dibayarkan 50 juta. Padahal ada banyak kerumunan lain yang tidak diselidiki oleh aparat kepolisian, termasuk Pilkada, Maulid di berbagai tempat, acara apel kebangsaan dan lainnya," papar Fadli.
Dia melihat ada diskriminasi hukum terhdap Habib Rizieq. Sebab hanya acara kerumunannya yang disorot. "Jadi ada diskriminasi hukum di sini yang jelas. Dan menurut saya, ini merupakan sebuah kemunduran demokrat kita dan membahayakan keutuhan integritas sosial kita," ungkapnya.
[caption id="attachment_498066" align="alignnone" width="696"] Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (07/12). Aparat polisi terlibat bentrok dengan para pendukung Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Cikampek, pada Senin (7/12) pukul 00.30.WIB. Enam dari 10 pengikut Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek. FOTO : Issak Ramdhani / Fajar Indonesia Network[/caption]
Sementara soal penembakan 6 laskar FPI oleh jajaran Polda Metro Jaya hingga tewas, Fadli menyarankan agar dibentuknya tim pencari fakta yang independen. Sebab ada perbedaan keterangan antara FPI dan pihak Polda Metro Jaya.
"Peristiwa ini harus diselidiki, jangan sampai ini menjadi sebuah pelanggaran HAM yang sangat brutal di tengah pandemi covid-19. Nyawa kelihatan begitu murah dengan tembakan peluru dari aparat kepolisian, padahal peluru itu datangnya juga dari rakyat," ujar Anggota DPR RI Komisi I ini.
Dia mengatakan, bagaimana pun, aparat kepolisian tidak sewenang-wenang menggunakan senjata api. Apalagi terkait peristiwa yang tidak ada kaitannya dengan terorisme.
"Apalagi sebuah peristiwa yang tidak ada kaitannya dengan terorisme tidak ada kaitannya dengan separatisme, tidak boleh ada darah yang tumpah, karena konstitusi kita mengatakan, melindungi segenap tumpah darah Indonesia," pungkas Fadli Zon. (dal/fin).
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq