News . 08/12/2020, 07:50 WIB
KUDUS – Bea Cukai Kudus damping kunjungan studi tiru Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang dilakukan Bea Cukai Malang bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Malang, Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II, dan Bea Cukai Blitar. Kunjungan yang tersebut dilakukan untuk melihat proses bisnis pada KIHT yang sudah ada di bawah pengawasan Bea Cukai Kudus.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan bahwa dalam KIHT Kudus seluas 2,1 Ha tersebut terdapat 11 gedung pabrik , “dalam KIHT di Kudus terdapat beberapa pabrik rokok antara lain Pabrik Rokok (PR) Rajan Nabadi yang memproduksi sigaret kretek tangan, PR Bethoro Guru yang memproduksi sigaret kretek mesin. Ada juga laboratorium untuk pengujian tar dan nikotin,” ungkap Gatot.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi mengungkapkan tujuan pembangunan KIHT, “selain untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau, pembentukan KIHT juga ditujukan untuk lebih mendukung, mengembangkan dan meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah pada sektor hasil tembakau.”
Kunjungan ini merupakan upaya nyata dalam percepatan pembangunan KIHT di wilayah Jawa Timur sehingga potensi industri kecil hasil tembakau di Jawa Timur mampu bersaing dengan industri hasil tembakau didaerah lain. Selain itu, berkembangnya KIHT ini tentu saja akan berdampak secara tidak langsung dalam menekan angka peredaran rokok ilegal.(rls/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com