News . 08/12/2020, 03:35 WIB
NGAMPRAH - Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan anjing yang menggigit delapan warga Kecamatan Cipongkor, KBB, beberapa waktu lalu positif rabies.
Kepastian itu didapat setelah Dispernakan menyerahkan sampel kepala anjing yang menyerang warga ke laboratorium Balai Veteriner, Subang, Jawa Barat untuk diuji.
"Hasil pengujian sampel kepala anjing dari Cipongkor yang diuji di Balai Veteriner dinyatakan positif secara FAT rabies," ungkap Kepala Bidang Kesehata Hewan pada Dispernakan KBB Wiwin Apriyanti saat dihubungi, Senin (7/12).
"Korban ada yang digigit di tangan dan di kaki. Jadi kami langsung koordinasi dengan Dinkes untuk memberikan VAR bagi warga yang tergigit. Pemberian VAR itu sebanyak 3 kali, dari hari ke nol atau beberapa saat setelah digigit," katanya seperti dikutip dari Jabar Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup).
Wiwin mengaku setiap tahunnya selalu ada warga maupun hewan yang menjadi korban serangan hingga gigitan anjing rabies, terutama di wilayah KBB bagian selatan yang jadi habitat anjing kampung dengan pemelihara ataupun yang liar.
Pihaknya meminta agar warga yang memelihara anjing kampung maupun kerap menemukan anjing liar yang belum divaksin agar segera melakukan vaksin demi menghindari kasus serangan anjing pada hewan dan manusia hingga menimbulkan kasus rabies.
"Kami minta ke pemilik anjing di KBB untuk memberikan anjingnya vaksin rabies. Atau kalau ada anjing liar untuk diburu saja agar tidak terjadi korban pada manusia dan anjing lainnya. Masyarakat juga harus bisa mengantisipasi kasus serangan anjing," tandasnya. (mg6)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com