News

Kemensos Ingin Kasus Diusut Tuntas

fin.co.id - 07/12/2020, 11:00 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Total anggaran untuk bansos sembako Jabodetabek adalah senilai Rp6,84 triliun dan telah terealisasi Rp5,65 triliun (82,59 persen) berdasarkan data 4 November 2020.

Pengungkapan kasus tersebut diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta. Petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Atas perbuatannya, Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA:   2.000 Guru Madrasah Non PNS Belum Mendapatkan BSU Padahal Sudah Disosialisasikan

Sementara Adi dan Matheus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Aardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. (riz/fin)

Terpisah, Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras menegaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah meminta aparat untuk mengawasi bansos COVID-19.

"Sejak awal kami telah meminta aparat pengawasan intern pemerintah, baik yang ada di intern Kementerian Sosial yaitu Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial maupun Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (atau) BPKP, dan juga aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan, pengawalan, dan tentu pengawasan atas pengelolaan anggaran bantuan sosial," katanya.

Dijelaskannya, pengawalan karena anggaran Kemensos tahun 2020 sangat besar, yakni ratusan triliun rupiah.

BACA JUGA:  Ini Tiga Hal yang Dilakukan Kemendes PDTT Pertahankan Akar Budaya Masyarakat Desa

"Saat ini total anggaran Kementerian Sosial, ya mengalami suatu perubahan beberapa kali, terakhir besaran anggaran kami adalah Rp 134 triliun, ya Rp 134 triliun dan realisasinya sudah lebih dari 97,2 persen untuk per hari ini, per 6 Desember 2020 atau tertinggi dari kementerian/lembaga. Sementara untuk jumlah anggaran yang masuk untuk skema program perlindungan sosial dari Kementerian Sosial itu sebesar Rp 128,78 triliun dan realisasinya juga sudah 98 persen," ungkapnya.

Terkait bansos, dia menjamin program penyaluran akan tetap berjalan. Pihaknya akan kerja keras untuk menyelesaikan program tersebut.

"Kami beserta jajaran Kementerian Sosial akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program bantuan sosial. Baik program yang reguler maupun program yang khusus non reguler dari sisa kegiatan kami di tahun 2020 yang akan segera berakhir," katanya.

BACA JUGA:  Ini 9 Provinsi dengan Tingkat Kerawanan Pilkada 2020 Paling Tinggi

Dia juga menegaskan Kemensos mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK atas ditetapkan Juliari Batubara dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka. Kemensos pun, serius untuk memberantas korupsi di lingkungannya.

"Dan tentu kami akan bekerjasama dan membuka akses penuh terhadap berbagai informasi yang diperlukan guna proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini tentu sebagai bentuk keseriusan kami dan dukungan penuh Kementerian Sosial dalam upaya untuk pemberantasan korupsi," tandas dia.

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah juga meminta agar KPK mengusut tuntas perkara ini.

"Selamat bekerja teman-teman pegawai KPK. Semoga jalan yang lurus itu bisa menguak triliunan dana bansos COVID-19," ujarnya di akun twitter resminya.

Dalam cuitannya, Febri menyertakan foto bagan bertajuk 'Biaya Penanganan COVID-19 (Rp 659,20 T)'. Diketahui foto bagan itu berasal dari kajian KPK yang disampaikan pada 18 Agustus 2020 terkait Laporan Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2020.

BACA JUGA:  Sophia Latjuba Unggah Pose Mengangkang, Pikiran Netizen Auto Melayang

Febri berharap pegawai KPK yang mengusut perkara ini bisa fokus bekerja. Dia menekankan mengenai independensi.

"Teman-teman yang memiliki wewenang semoga bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. Indenpendensi adalah hal utama yang jadi marwah lembaga antikorupsi. Bekerjalah dengan lurus. Hitam-putih jangan mau ditarik ke abu-abu. Jangan mau jadi alat atau diperalat. Hormat untuk teman-teman yang masih bertahan dalam badai," kata Febri.

"Saya percaya, OTT Kementerian Sosial ini bisa dilakukan karena faktor utama independensi pegawai KPK dan ketelatenan mereka mengurai petunjuk-petunjuk. Independensi inilah yang terancam ketika pegawai KPK menjadi ASN nanti," imbuhnya.(riz/gw/fin)

Admin
Penulis
-->