News . 07/12/2020, 11:00 WIB
Total anggaran untuk bansos sembako Jabodetabek adalah senilai Rp6,84 triliun dan telah terealisasi Rp5,65 triliun (82,59 persen) berdasarkan data 4 November 2020.
Pengungkapan kasus tersebut diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta. Petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).
Atas perbuatannya, Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Aardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. (riz/fin)
Terpisah, Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras menegaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah meminta aparat untuk mengawasi bansos COVID-19.
"Sejak awal kami telah meminta aparat pengawasan intern pemerintah, baik yang ada di intern Kementerian Sosial yaitu Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial maupun Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (atau) BPKP, dan juga aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan, pengawalan, dan tentu pengawasan atas pengelolaan anggaran bantuan sosial," katanya.
Dijelaskannya, pengawalan karena anggaran Kemensos tahun 2020 sangat besar, yakni ratusan triliun rupiah.
Terkait bansos, dia menjamin program penyaluran akan tetap berjalan. Pihaknya akan kerja keras untuk menyelesaikan program tersebut.
"Kami beserta jajaran Kementerian Sosial akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program bantuan sosial. Baik program yang reguler maupun program yang khusus non reguler dari sisa kegiatan kami di tahun 2020 yang akan segera berakhir," katanya.
"Dan tentu kami akan bekerjasama dan membuka akses penuh terhadap berbagai informasi yang diperlukan guna proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini tentu sebagai bentuk keseriusan kami dan dukungan penuh Kementerian Sosial dalam upaya untuk pemberantasan korupsi," tandas dia.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah juga meminta agar KPK mengusut tuntas perkara ini.
"Selamat bekerja teman-teman pegawai KPK. Semoga jalan yang lurus itu bisa menguak triliunan dana bansos COVID-19," ujarnya di akun twitter resminya.
Dalam cuitannya, Febri menyertakan foto bagan bertajuk 'Biaya Penanganan COVID-19 (Rp 659,20 T)'. Diketahui foto bagan itu berasal dari kajian KPK yang disampaikan pada 18 Agustus 2020 terkait Laporan Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2020.
"Teman-teman yang memiliki wewenang semoga bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. Indenpendensi adalah hal utama yang jadi marwah lembaga antikorupsi. Bekerjalah dengan lurus. Hitam-putih jangan mau ditarik ke abu-abu. Jangan mau jadi alat atau diperalat. Hormat untuk teman-teman yang masih bertahan dalam badai," kata Febri.
"Saya percaya, OTT Kementerian Sosial ini bisa dilakukan karena faktor utama independensi pegawai KPK dan ketelatenan mereka mengurai petunjuk-petunjuk. Independensi inilah yang terancam ketika pegawai KPK menjadi ASN nanti," imbuhnya.(riz/gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com