WATAMPONE - Balanda. Itulah namanya. Pria berusia 40 tahun itu meregang nyawa usai masuk ke kamar istri tetangganya. Kejadiannya, Kamis malam, 3 Desember. Kira-kira pukul 19.20 Wita. Di mana, SR sedang berbaring di tempat tidurnya menunggu sang suami, Habibi pulang kerja.
Tiba-tiba, ia tersentak saat Balanda masuk ke kamarnya. Kondisinya oleng. Habis konsumsi minuman keras. Seketika itu menarik resleting celananya dan menunjukkan alat vitalnya. SR panik. Takut. Lalu lari menuju pintu belakang rumah. SR melaporkan perbuatan cabul Balanda ke istri dan kakaknya.
Kira-kira 10 menit berlalu atau pukul 19.30 Wita, SR kembali ke rumahnya. Tetapi, Balanda masih berdiri di samping kamarnya. Pukul 19.40 Wita Habibi pulang. Sang istri mengadukan hal itu. Habibi mendatangi Balanda. Akan tetapi, Balanda naik pitam. Ia mengambil batu dan mengancam. Mendapat ancaman, Habibi mengambil balok. Memukul kepala pelaku.
Seketika, pelaku pingsan dan meninggal. Habibi bertanggung jawab. Usai kejadian ia mendatangi kakak korban menyampaikan kalau adiknya sudah dipukul. Lalu pergi begitu saja. "Pelaku sempat mendatangi saya memberitahukan telah menganiaya korban karena memperlihatkan alat vitalnya ke istrinya," katanya, kemarin seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).
Hanya berselang lima jam atau pukul 00.10 Wita, Habibi diamankan polisi. Ia mengakui perbuatannya di hadapan polisi. Hal ini dilakukannya hanya karena persoalan harga diri. "Harga diri saya ini. Saya juga tidak bayangkan akan seperti ini jadinya," aku Habibi di hadapan penyidik.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menerangkan kasus ini bermula ketika korban dalam keadaan mabuk masuk ke kamar SR istri pelaku menunjukkan alat vitalnya. Pelaku mencoba kabur karena ketakutan akan dimassa oleh keluarga korban.
"Sempat ingin kabur. Tetapi, pelaku masih berada di dalam kota sehingga petugas melakukan pengejaran. Dari informasi keluarga juga pelaku ingin menyerahkan diri," sebutnya. (gun/abg)