PANGKEP - Pengurusan surat dokumen kapal dikeluhkan. Nilainya yang tinggi dinilai memberatkan nelayan, terlebih lagi ditengah pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19).
Seorang nelayan Liukang Tupabiring, Misra mengatakan, orang tuanya kesulitan membayar administrasi surat-surat kapal dikarenakan nilainya tinggi. Mencapai Rp20 juta. Padahal, nelayan di pulau hanya berlayar saat musim ikan.
Tingginya biaya dokumen itu, kata dia, menjadi salah satu kendala nelayan di pulau untuk berlayar. "Kalau mau berlayar mencari ikan semua surat-surat harus dilengkapi. Kalau sampai Rp20 juta, bagaimana nelayan bisa penuhi," ucapnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).
Lebih jauh, ia berharap agar pemerintah bisa meringankan biaya pengurusan surat administrasi kapal. "Kalau bisa jangan terlalu mahal biayanya. Apalagi di masa pandemi. Masih susah, biayanya justru Rp20 juta," harapnya.
Terpisah, Wakapolres Pangkep, Kompol Mustafa Sani mengakui apabila, pelayanan di Kantor Syahbandar dan BPN/ATR itu rawan terjadi pungli. Sebab, menyangkut pelayanan administrasi.
"Semua izin pelayanan baik di kementerian maupun lembaga kami sentuh. Mengantisipasi agar tidak ada yang menyimpang. Utamanya di kantor seperti Syahbandar dan BPN, termasuk pengurusan izin kapal," bebernya.
Petugas Kesyahbandaran Pelabuhan Maccini Baji Pangkep, Kurniawan Agung menjelaskan, pihaknya meminta seluruh pemilik kapal dan nelayan melapor apabila ada oknum yang meminta bayaran tinggi saat pengurusan dokumen kapal.
"Rp20 juta itu sangat tinggi. Masing-masing jenis surat memag ada nilainya. Tetapi, tidak seperti itu. Kami akan cek di mana nelayan itu membayar. Kami tidak benarkan apabila ada pembayaran setinggi itu," paparnya. (fit/abg)