News . 05/12/2020, 01:34 WIB
JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 menyebut tingkat kepatuhan masyarakat memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19 hanya 59,32 persen.
"Ini sangat disayangkan. Trennya terus memperlihatkan penurunan terkait kepatuhan individu dalam memakai masker, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di Graha BNPB Jakarta, Jumat (4/12).
Dari data tersebut, dapat disimpulkan, bahwa liburan panjang merupakan momentum pemicu utama penurunan kepatuhan disiplin protokol kesehatan. Masyarakat dinilai mengabaikan disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).
Dari peta zonasi kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak di 512 kabupaten/kota, hanya kurang dari 9 persen kabupaten/kota yang patuh memakai masker.
Hal ini, lanjut Wiku, menandakan laju penularan COVID-19 masih terus terjadi. Masyarakat harus sadar akan dampak dari kelalaian terhadap protokol kesehatan.
"Mohon masyarakat sadar. Langkah kecil untuk mencuci tangan secara teratur, dengan memakai masker yang benar. Usahakan untuk menjaga jarak satu sama lain. Hal ini sangat berdampak bagi kehidupan banyak umat manusia," pungkas Wiku. (rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com