Habib Rizieq Minta Maaf, Diminta Penuhi Panggilan Polisi

fin.co.id - 03/12/2020, 11:33 WIB

Habib Rizieq Minta Maaf, Diminta Penuhi Panggilan Polisi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Diketahui beredar dokumen yang disebut hasil tes swab pimpinan FPI Habib Rizieq. Dokumen itu menuliskan laporan hasil atas nama Muhammad R Shihab berikut tanggal lahirnya. Ada nama perusahaan MER-C dalam dokumen tersebut.

BACA JUGA:  Bea Cukai Dukung UMKM Jadi Pahlawan Pemulihan Ekonomi Nasional

Tertulis pula, waktu swab pada 27 November 2020, waktu diterima 27 November 2020. Sedangkan, untuk waktu validasi 28 November, dan waktu cetak hasil 28 November 2020. Tertulis jenis pemeriksaan adalah SARS-CoV-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR) dengan hasil positif.

Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman menyampaikan bahwa dokumen tersebut tidak benar. Dia mengatakan seharusnya pemalsuan itu dijerat dengan UU ITE.

"Palsu itu. Harusnya aparat mengusut pemalsuan-pemalsuan seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu yang harusnya dilakukan," ucapnya.

Bagi Munarman, hukum tidak adil jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq. Menurutnya, kasus akan didiamkan jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq.

BACA JUGA:  Budayawan Belitung Dukung Perjuangan Amel Wujudkan Politik Bersih

"Dan HRS jadi korban itu. Masa, giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di Republik ini?" katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan sebagai warga negara yang berakhlak, seharusnya HRS memenuhi panggilan hukum.

"Hemat kami, sebagai warga negara yang berakhlak dan taat hukum semestinya HRS hadir memenuhi panggilan hukum, untuk dimintai keterangan," katanya.

Anggota Komisi III DPR ini menilai ketidakhadiran HRS dalam pemeriksaan ujian agar polisi bertindak tegas. Ia pun berharap polisi untuk tetap bertindak bijaksana.

BACA JUGA:  Dinilai Kerap Sebar Kebencian, Relawan Jokowi Minta Polisi Tindak Nikita Mirzani, Abu Janda hingga Denny Siregar

"Kami juga berharap polisi bertindak bijaksana sesuai prosedur hukum. Ini ujian buat polisi agar bertindak tegas," ujar Jazilul yang juga Wakil Ketua MPR RI ini.

Dikatakannya, bisa saja polisi menjemput HRS. Namun ia mewanti-wanti polisi untuk menyiapkan langkah antisipasi kerumunan pendukung Habib Rizieq.

"Bisa saja polisi menjemput, itu ada aturannya. Perlu antisipasi sebab HRS punya pengikut yang akan memicu kerumunan baru," ucapnya.

Senada diungkapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Politisi Golkar ini meminta semua orang mematuhi proses hukum.

BACA JUGA:  Berikut Daftar Nama Pejabat di Lingkungan BNPP yang Dilantik Menteri Tito Hari Ini

"Semua orang sebagai subjek hukum, di mata hukum itu sama. Dan asas hukum itu equality before the law. Jadi silakan semua pihak menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan," katanya.

Azis mengatakan polisi sedang melakukan penyelidikan dalam upaya mencari fakta hukum. Sebagai pimpinan DPR, Azis juga menghormati proses yang sedang berjalan saat ini.

"Jadi proses itu kan, proses pengumpulan, apa, fakta-fakta hukum yang dilakukan dalam proses penyelidikan. Tentu parlemen menghormati proses yang berjalan, dalam hal ini pihak-pihak tertentu tentu harus mengikuti prosedur dan mekanisme aturan hukum yang berlaku dalam hukum acara," ucapnya.

Demikian pula dikatakan politisi PDI Perjuangan I Wayan Sudiarta. Sebaiknya HRS kooperatif memenuhi panggilan polisi.

BACA JUGA:  Peduli Masyarakat, Bea Cukai Bagi Sembako dan Beri Penghargaan

"Jadi kemarin dia nggak datang, tiba-tiba muncul di virtual. Jadi jika ada masyarakat yang bertanya, jika ada polisi yang bertanya, 'apakah kemarin berhalangan'. Kalaupun ada halangan, kalaupun ada alasan, pasti halangan dan alasan itu dipertanyakan banyak orang," kata anggota Komisi III DPR ini.

Dia juga meminta HRS menjadi contoh yang baik buat umat.

"Apalagi seorang tokoh, dia harus menjadi contoh yang paling baik untuk ditiru dalam soal menaati hukum," katanya.

Admin
Penulis