News . 01/12/2020, 11:00 WIB
JAKARTA – Gegap gempita Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 memasuki tahap akhir. Rangkaian masa kampanye akan berakhir beberapa hari lagi. Masa kampanye dimulai sejak 26 September dan bakal berakhir pada 5 Desember 2020 mendatang.
Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti memperkirakan para kandidat dan tim sukses akan memanfaatkan sisa masa kampanye ini untuk menarik massa sebanyak-banyaknya. Jika begitu, potensi kerumunan massa kampanye di tengah pandemi Covid-19 sulit terelakkan.
Ia mengingatkan petugas Bawaslu untuk lebih cermat dan teliti mengawasi kemungkinan lonjakan kampanye yang melanggar protokol Covid-19 sepanjang sepekan ke depan. Ia menilai pemberian sanksi secara cepat dan tepat harus diberikan demi mencegah pelanggaran protokol Covid-19.
Para kandidat, kata dia, menganggap efektivitas kampanye secara langsung jauh lebih kuat meningkatkan elektabilitas dibanding kampanye secara daring. Padahal, pelaksanaan Pilkada di tengah wabah virus corona disarankan lebih mengupayakan kampanye online.
Sebelumnya, Bawaslu juga merilis kampanye di berbagai daerah diwarnai pelanggaran protokol kesehatan. Bawaslu bahkan mencatat ada 2.126 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan corona selama dua bulan kampanye Pilkada.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan genetik pengawas pemilu dalam melaksanakan tugasnya adalah bertindak tegas dalam melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya dalam Pilkada Serentak 2020.
Selain itu, Fritz mengungkapkan bahwa menjadi pengawas pemilu bukanlah tugas yang mudah dan hal itu harus dimengerti pada saat pengawas pemilu diambil sumpahnya.
"Pengawas pemilu harus memahami bahwa tugas yang diembannya memiliki resiko. Makanya dibutuhkan kerjasama, pengetahuan, keberanian dan ketegasan dalam bertindak," ungkapnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com