Video Viral Azan Panggilan Jihad, Muannas Alaidid Minta Polisi Bertindak

fin.co.id - 30/11/2020, 16:27 WIB

Video Viral Azan Panggilan Jihad, Muannas Alaidid Minta Polisi Bertindak

JAKARTA- Sebuah potongan video beredar di media sosial. Video itu memperlihatkan sekelompok remaja memegang poster Habib Rizieq Shihab sambil mengumandangkan panggilan jihad.

Dalam video itu, terdengar seorang pria mengumandangkan azan kemudian ditambah dengan seruhan Jihad. "Hayialal Jihad." Sejumlah anak-anak, remaja hingga orang dewasa dalam video itu, kompak mengikuti suara pria tersebut sambil mengangkat kepalan tangan ke atas.

Belum diketahui waktu dan tempat kejadian itu. CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid meminta kepolsian mengusut video tersebut

Muannas menilai, orang-orang dalam video itu telah melecehkan Islam dengan merubah azan menjadi kumandangkan jihad.

"Saya berharap ada tindakan hukum, berani dan punya ketegasan @DivHumas_Polri soal beredarnya video kalimat adzan yang diubah-ubah oleh sekelompok orang, ini sejatinya ini adalah pelecehan dan penistaan terhadap islam sebagaimana dimaksud pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 ITE," tulis Muannas dikutip akun twitternya, Senin (30/11).

Politikus PSI ini mengatakan, sejatinya azan dalam Islam, hukumnya, sunnah muakkad. Kalimatnya merupakan taufiq, petunjuk langsung dari Allah. Sehingga tidak boleh dikurangi atau ditambahkan.

"Tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambahin. Ini berlaku bagi orang-orang yang beragama pakai ilmu. Kalo beragama pake nafsu, Jangan ikutan orang bodoh karena Nafsu," unjar Muannas.

Dia mengaku terkejut mendengar lirikan azan diubah dengan seruan jihad. Muannas minta aparat bertindak.

"Adzan adalah kebanggaan umat islam, demi allah saya terkejut liriknya telah dirubah semua. Artinya maknanya berubah, mestinya umat islam tidak trima, apalagi yang adzan sebagian besar anak-anak, siapa yang ngajarin? ini kalo dibiarkan berbahaya, bisa-bisa adzan nanti berubah kalau tidak ada tindakan hukum," ucap Muannas.

Muannas juga meminta apar alim ulama agar merespon video tersebut. Bila perlu aktor intelektualnya ditangkap.

"Mohon para alim ulama, para kiyai, para habaib tidak boleh membiarkan ini. Usut sampai tuntas. siapa yang mengajarkan, kalo perlu aktor intelektualnya ditangkap begitu juga pelaku yang terlibat. Saatnya hukum harus ditegakkan," tulis Muannas sambil menandai akun MUI Pusat dan Humas Polri. (dal/fin)

https://twitter.com/muannas_alaidid/status/1333327715890388992

Admin
Penulis