BACA JUGA: Serapan Anggaran PEN Baru 34 persen
Kemudian gugus tugas Covid-19 Rp3,22 triliun, belanja penanganan Covid-19 Rp25,03 triliun, bantuan iuran JKN Rp2,7 triliun, serta insentif perpajakan Rp3,78 triliun.
“Apabila masih ada bidang kesehatan yang belum terserap maka dia akan dilakukan pencadangan untuk pembiayaan vaksin kita,” ujar Sri Mulyani. (riz/fin)