News . 30/11/2020, 12:17 WIB
JAKARTA- Komisaris Ancol Geisz Chalifah menyoroti acara kerumunan ribuaan jamaah yang hadir di acara pengajian yang digelar oleh Abuya KH.Uci Thurtusi atau yang dikenal dengan Abuya Uci.
Pengajian itu digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Ahad (29/11).
Melalui akun Instagramnya @GeiszChalifah, anak buah Anies Baswedan ini menanyakan sikap pemerintah terhadap kerumunan tersebut.
Pasalnya, kepolisian saat ini tengah menindaklanjuti kerumuanan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Barat dengan memeriksa sejumlah orang, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedam.
Geisz lantas menanyakan langkah tegas pemerintah terhadap kerumunan dalam pengajian Abuya Uci
"Apakah Gubernur Banten akan dipanggil, diperiksa selama 9.5 jam. Apakah akan dibahas terus menerus oleh para bapak pemangku kebijakan dibicarakan di media tiap hari? Apakah Bapak Prof akan konfrensi pers? terlebih instruksi Mendagri telah keluar. Apakah semua itu hanya utuk DKI?" sindir Geisz, dikutip Senin (30/11).
[caption id="attachment_496468" align="alignnone" width="640"]
Ribuan jamaah hadiri pengajian Abuya Uci di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto by Gelora)[/caption]
Geisz bilang, dia akan menunggu langkah Menkopolhukam Mahfud MD untuk melalukan konferensi Pers, seperti apa yang Ia lakukan untuk merespon kerumuanan Habib Rizeiq Shihab.
"Menunggu konfrensi pers bapak Profesor yang hanya fokus pada DKI Jakarta. Apakah setegas dan setajam pernyataan yang dia tujukan pada DKI. Bahkan DKI sudah mengeluarkan surat imbauan dan mengenakan sanksi sesuai prosedur yang oleh Doni Munardo pun dikatakan DKI telah lakukan prosedur," ungkap Geisz.
Seperti diketahui, akibat kerumunan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat dalam rangka pernikahan putrinya sekaligus acara Maulid Nabi, sejumlah orang diperiksa oleh Polda Metro Jaya, termasuk Anies Baswedan. Sementara Rizieq Shihab dan FPI sendiri didenda oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Ro50 juta.
"DKI mengeluarkan surat himbauan sebelum acara lalu setelah ada pelanggaran sesuai prosedur mengenakan sanksi Rp 50 juta. Setelah semua prosedur dilaksanakan. Gubernur DKI diperiksa selama 9.5 jam. Apa yang akan dialami oleh Gubernur Banten. Apakah Prof akan konfres?" tegas Geisz Chalifah.
Lewat video yang beredar di jagat twitter, nampak ribuan jamaah hadir tanpa protokol kesehatan seperti masker dan menjaga jarak. Padahal saat ini ada pro kontra terkait kerumunan yang dibuat oleh Habib Rizieq Shihab.
Dalam unggahan di Twitter oleh akun @QaillaAsyiqah yang dikutip FIN Senin (30/11), dia menjelaskan bahwa acara tersebut dalam rangka haul Syech Abdul Qadir Al-Jaelani yang ke 62.
“Masya’Allah.. Ribuan jamaah dalam acara Haul Syech Abdul Qadir Al-Jaelani yg ke 62 | Abuya UCI di dampingi jamaah menuju mimbar.. Banten (29/Nov/2020),” tulis akun @QaillaAsyiqah
Video tersebut menuai reaksi netizen. Mereka mempertanyakan ketegasan Menkopolhukam Mahfud MD. (dal/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com