News

Dinkes Petakan Ibu Hamil dan Komorbid

fin.co.id - 30/11/2020, 03:35 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

TEGAL - Terus meningkatnya jumlah penderita Covid-19 membuat Dina Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal melakukan pemetaan ibu hamil dan warga dengan komorbid (penyakit penyerta).

“Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi penularan pada populasi berisiko, sehingga bisa dilakukan jika terjadi sesuatu," ungkap Kepala Dinkes Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari, Kamis (26/11).

Pihaknya kini sedang melakukan testing pada populasi beresiko tersebut, seperti ibu hamil dan warga dengan komorbid. Dalam konteks Covid-19, pasien dengan komorbid memiliki tingkat mortalitas yang lebih tinggi daripada pasien biasa.

BACA JUGA:  Denny Siregar Sentil HRS: Kemarin Gagah Disambut Banyak Orang, Sekarang Jadi Bahan Bully, Kasihan Lu Bib

“Paparan Covid-19 pada individu komorbid, seperti penderita diabetes, dapat memengaruhi paru-paru, jantung, ginjal, dan hati. Dalam sebuah penelitian, komorbid yang paling umum pada pasien Covid-19 adalah diabetes, kardiovaskular, dan penyakit sistem pernapasan,” katanya seperti dikutip dari Radar Tegal (Fajar Indonesia Network Grup).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan National Institute of Health (NIH) telah mengeluarkan rekomendasi berdasarkan bukti klinis dan panduan ahli untuk perawatan pasien Covid-19.

Mereka yang tidak menunjukkan gejala harus diisolasi di rumah, sementara pasien dengan gejala ringan harus memulai intervensi dan keputusan pengaturan rawat inap. Untuk pasien dengan gejala parah, dibutuhkan perawatan intensif menggunakan ventilator. Pasien dengan dan tanpa komorbid juga harus dipisahakan dalam ruangan yang berbeda.

BACA JUGA:  Luhut Minta Ekspor Benih Lobster Bisa Dilanjutkan Jika Baik untuk Masyarakat

Prima menyatakan, jika ada ibu hamil yang diketahui positif Covid-19, harus tahu Hari Perkiraan Lahir (HPL) anaknya. Sehingga bisa disiapkan untuk melahirkan di fasilitas kesehatan yang ada ruang isolasinya.

"Ibu hamil yang positif Covid-19 tidak bisa melahirkan di fasilitas kesehatan (faskes) manapun. Harus di faskes yang memiliki ruang isolasi," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, lanjutnya, ada dua ibu hamil yang positif Covid-19 dan hendak melahirkan. Pihaknya langsung mengevakuasi ke rumah sakit dengan fasilitas ruang isolasi.(mei)

Admin
Penulis
-->