JAKARTA - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan pemerintah bakal menindak tegas siapapun, termasuk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, yang menolak menjalani rangkaian pemeriksaan, penelusuran, dan perawatan sebagai bagian dari protokol kesehatan Covid-19.
Sikap tegas itu disampaikan Mahfud lantaran penolakan menjalankan protokol kesehatan telah membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi pihak yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah menegaskan akan terus dilakukan proses hukum demi kebaikan bersama dan dalam rangka tugas negara atau pemerintah dalam rangka mewujudkan tujuan negara," kata Mahfud dalam konferensi pers di Media Center Satgas Covid-19, Graha BNPB, Jakarta yang disiarkan secara daring, Minggu (29/11).
Diketahui, Rizieq Shihab sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah menghadiri berbagai kegiatan selama sepekan lebih sepulangnya dari Indonesia pada Selasa (10/11) lalu.
Rizieq menolak untuk menjalani tes usap Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Bogor dengan alasan telah menjalani tes usap secara mandiri.
Namun, Rizieq enggan menginformasikan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor mengenai hasil swab yang kabarnya dilakukan Mer-C.
Belakangan, Rizieq meninggalkan RS Ummi secara diam-diam pada Sabtu (28/11) malam.
Mahfud menyesalkan sikap yang ditunjukkan Rizieq tersebut.
Mahfud mewakili pemerintah mengingatkan Rizieq, maupun masyarakat lainnya untuk bersedia menjalani protokol kesehatan.
Apalagi, Rizieq sempat kontak erat dengan pasien positif corona.
"Kami sangat menyesalkan sikap Saudara M Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19. Kami meminta sekali lagi kepada masyarakat luas, siapapun itu, untuk kooperatif sehingga penangangan Covid-19 berhasil," kata Mahfud. (riz/fin)