JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warihdari dari jabatan.
Keduanya dicopot terkait kerumunan massa yang terjadi pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu.
Politikus PSI, Muannas Alaidid mempertanyakan kebijakan Anies terebut. Dia mengatakan, jangan sampai karena Anies kebingungan menghadapi kasus kerumunan, hingga anak buah dikorbankan.
"Jangan sampai karena bingung, trus anak buah dijadikan ‘kambing hitam,' kata Muannas di twitternya, Ahad (29/11).
Muannas bilang, padahal Anies Baswedan juga ikut hadir dalam kerumunan yang dibuat Rizieq Shihab itu
"Kalau pakai alasan pencopotan imbas kerumunan, yah gak pas, pak Gub juga tak berdaya ikut hadir di acara itu @aniesbaswedan" katanya.
Bayu Meghantara dan Andono Warihdari dicopot terhitung tanggal 24 November 2020. Keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih lanjut.
Pencopotan tersebut berdasar dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur.
Inspektorat DKI sendiri dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono. Tetapi juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.
Kasus kerumunan ini masih diproses di Polda Metro Jaya. Sejumlah orang telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran undang kekarantinaan. Termasuk Anies Baswedan. (dal/fin).