News . 28/11/2020, 08:33 WIB
Hal tersebut, lanjutnya, karena setidaknya telah ada sembilan perusahaan yang melakukan ekspor benih lobster per Juli 2020.
"Mekanisme pemberian izin ekspor bagi 9 perusahaan ini, wajib diselidiki terus oleh KPK," pintanya.
"Pilih figur yang bersih, mengerti masalah dan lapangan serta yang bisa bekerja cepat," kata Arif
Ia juga meminta langkah KPK dalam melakukan bersih-bersih di KKP didukung, tidak hanya saat ini, tetapi juga dalam rangka menata ulang format kelembagaan dan komposisi pejabat KKP agar mencegah perilaku koruptif.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com