SENGKANG - Perjalanan dinas anggota DPRD Wajo ke Bali dan Jakarta berujung kecaman. Honorer merasa dibohongi.
Sebanyak 35 legislator keluar daerah untuk konsultasi terkait tiga panitia khusus (pansus), Rabu, 25 November. Itu terbagi 12 orang ke Jakarta dan selebihnya ke Bali. Mereka menjadwalkan perjalanan dinas selama tiga hari.
BACA JUGA: ICW Kecam Pernyataan Deputi Penindakan KPK Soal Penggeledahan Kasus Edhy Prabowo
Hal inilah yang memicu kecaman dari honorer K2 di Kabupaten Wajo. Para guru honorer pernah menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Wajo pada Senin, 12 Oktober lalu. Namun aspirasinya tidak ditindaklanjuti ke pemerintah pusat dengan alasan pandemi Covid-19.Legislator yang menerima aspirasinya waktu itu, yakni Firmansyah Perkesi, Andi Senurdin Husaini, Sudirman Meru, Moh Ridwan Angka dan Mustarin.
"Dulu tidak mau sampaikan aspirasi kami ke pusat karena alasan pandemi. Sekarang mereka malah keluar kota," protes Suhartini, guru honorer di Wajo, Kamis, 26 November.
BACA JUGA: KPK Tahan Dua Tersangka Dugaan Suap Izin Ekspor Benih Lobster
Guru di TK Aisyiyah Bustanul Athfal Amessangeng ini tak menyangka puluhan para wakil rakyat itu berpelesir ke Bali dan Jakarta, di tengah meluasnya penularan Covid-19."Atas nama 122 guru honorer K2 CPNS 2013 kami kecewa kepada anggota dewan. Kami merasa dibohongi," kesalnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, yang dikonfirmasi terkait kekecewaan para guru honorer, memilih tak banyak berkomentar. Ia mengaku, para legislator saat ini keluar daerah untuk konsultasi terkait pembahasan sejumlah rancangan perda.
"Kami diburu waktu. (Ranperda) harus disahkan paling lambat Desember mendatang," tuturnya.
Diketahui, ada tiga pansus yang keluar daerah. Semuanya ke luar provinsi. Ada tiga pansus yang terbentuk. Dua pansus ke Bali dan satu pansus ke Jakarta. Tiga ranperda yang dimaksudkan yakni pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, serta kabupaten layak anak. (man/dir)