News . 27/11/2020, 15:35 WIB
JAKARTA - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tengah menjalani pemeriksaan usai ditangkap oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah di K4 (Gedung Merah Putih KPK)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (27/11).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan tim KPK juga masih bekerja di lapangan terkait kegiatan tangkap tangan Ajay tersebut.
"Kegiatan semacam ini kan sifatnya sebenarnya "strictly" dan "confidential" masih bersifat sangat tertutup. Sementara tim kan masih di lapangan jadi berikan waktu pada tim di lapangan untuk bekerja," kata Nawawi.
Nawawi memastikan KPK akan menyampaikan hasil kegiatan tangkap tangan tersebut kepada publik setelah dilakukan proses gelar perkara di KPK.
"Nanti akan ada waktunya kami akan menyampaikan segala giat tersebut melalui konferensi pers, tentu saja setelah melalui proses gelar di KPK," ujar Nawawi.
KPK menangkap Ajay diduga terkait korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat. Namun, belum diketahui pihak-pihak lain yang turut ditangkap.
Berdasarkan informasi, KPK juga turut menyita uang Rp420 juta dalam OTT tersebut.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com