News . 26/11/2020, 19:51 WIB
Diketahui, Andreau dan Amiril bukan termasuk pihak-pihak yang diamankan tim satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi pada Rabu (25/11) dini hari. Namun, KPK tetap menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam perkara ini. Keduanya lantas menyerahkan diri ke Kantor KPK pada pukul 12.00 WIB. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com