ICW Kecam Pernyataan Deputi Penindakan KPK Soal Penggeledahan Kasus Edhy Prabowo

fin.co.id - 26/11/2020, 21:27 WIB

ICW Kecam Pernyataan Deputi Penindakan KPK Soal Penggeledahan Kasus Edhy Prabowo

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam pernyataan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto yang menyebut bakal menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster pada Jumat (27/10) besok.

"ICW mengecam dan mempertanyakan motif dari Deputi Penindakan KPK, Karyoto, yang malah memberitahukan rencana penggeledahan terkait perkara yang melibatkan Edhy Prabowo," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (26/11).

Menurutnya, Karyoto selaku Deputi Penindakan KPK memahami penggeledahan merupakan tindakan paksa yang bersifat tertutup.

Dengan mempublikasikannya, lanjut Kurnia, dikhawatirkan bakal membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti.

"Selaku Deputi Penindakan mestinya yang bersangkutan memahami bahwa tindakan paksa berupa penggeledahan bersifat tertutup. Sebab, jika itu dipublikasikan, maka akan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti," kata Kurnia.

Atas hal tersebut, Kurnia menilai Pimpinan maupun Dewan Pengawas KPK perlu menegur dan mengevaluasi Karyoto terkait pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengungkapkan penyidik bakal memulai penggeledahan dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster pada Jumat (27/11) besok.

"Mudah-mudahan besok akan bisa kita laksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/11),

Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci tempat-tempat yang menjadi lokasi penggeledahan nantinya,

Meski begitu, ia memastikan sejumlah lokasi tersebut telah disegel oleh KPK sejak Rabu (25/11).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan total tujuh tersangka, salah satu di antaranya Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo. (riz/fin)

Admin
Penulis