News . 25/11/2020, 16:10 WIB

Sadis, Ibu Janji Bayar Adiknya Rp100 Juta untuk Habisi Suami

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga berinisial DS, warga Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap polisi atas tuduhan merencanakan pembunuhan suaminya melalui orang bayaran.

Orang bayaran tersebut tak lain diduga merupakan adik DS berinisial GG. GG diduga diimingi imbalan sebesar Rp100 juta oleh DS jika rencananya membunuh sang suami berhasil.

"Tersangka kesal karena selama sepuluh tahun berumah tangga kerap dianiaya oleh suami yang juga korban bernama Lucky Hutagaol," ujar Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11).

BACA JUGA:  Anita Kolopaling: Djoko Tjandra Minta Nama Baiknya Dipulihkan

Korban dilaporkan kritis akibat luka sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh adik tersangka berinisial GG pada Senin (23/11) dini hari di kediaman tersangka di kawasan Kramat Jati.

Dikatakan Arie, GG tidak melakukan perbuatan keji itu seorang diri. Ia diduga dibantu oleh dua rekannya berinisial RB dan FR yang masih di bawah umur.

"Tersangka diiming-imingi uang Rp100 juta kalau rencana pembunuhan itu berjalan lancar," kata Arie.

BACA JUGA:  Buya Yahya Sarankan Presiden Agar Dengar Keinginan HRS: Kami Yakin Anda Ahli Iman

Berkat laporan korban yang kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit, polisi segera melakukan penangkapan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

"Semua tersangka berhasil kita tangkap di lokasi terpisah," katanya.

Seluruh tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polrestro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Arie mengatakan terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang membuat orang lain mengalami luka berat.

"Ancaman penjara tujuh tahun," katanya. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com