News . 25/11/2020, 16:10 WIB
JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga berinisial DS, warga Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap polisi atas tuduhan merencanakan pembunuhan suaminya melalui orang bayaran.
Orang bayaran tersebut tak lain diduga merupakan adik DS berinisial GG. GG diduga diimingi imbalan sebesar Rp100 juta oleh DS jika rencananya membunuh sang suami berhasil.
"Tersangka kesal karena selama sepuluh tahun berumah tangga kerap dianiaya oleh suami yang juga korban bernama Lucky Hutagaol," ujar Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11).
Dikatakan Arie, GG tidak melakukan perbuatan keji itu seorang diri. Ia diduga dibantu oleh dua rekannya berinisial RB dan FR yang masih di bawah umur.
"Tersangka diiming-imingi uang Rp100 juta kalau rencana pembunuhan itu berjalan lancar," kata Arie.
"Semua tersangka berhasil kita tangkap di lokasi terpisah," katanya.
Seluruh tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polrestro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Arie mengatakan terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang membuat orang lain mengalami luka berat.
"Ancaman penjara tujuh tahun," katanya. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com