JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait giat tangkap tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku perihal pendampingan hukum atas kasus tersebut.
BACA JUGA: Menteri Edhy Prabowo Sudah Diamankan ke Kantor KPK Guna Jalani Pemeriksaan
"Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," ujar Antam dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11).Ia menyampaikan, hingga saat ini KKP masih menunggu informasi resmi dari KPK mengenai peristiwa OTT tersebut.
BACA JUGA: Hingga 20 September, Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi 6,4 Juta Ton
Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah. “Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11) dini hari.
BACA JUGA: Arief Poyuono: Kasihan Pak Prabowo Siang Malam Ngingatin Jangan Korupsi
Edhy diamankan tim satgas KPK bersama anggota keluarganya serta pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan usai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Edhy ditengarai terlibat dalam dugaan korupsi terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur.Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki batas waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status Edhy serta pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut. (riz/fin)