News . 25/11/2020, 16:07 WIB
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, ajang tahunan Komisi Informasi dilaksanakan secara virtual melalui channel YouTube resmi pada Rabu (25/11/2020).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengikuti penganugerahan dari Ruang Kendali Kantor Kemendes PDTT yang dihadiri oleh Waki Presiden KH Ma'ruf Amin.
Penghargaan ini menjadi istimewa karena peringkat Kemendes PDTT melesat hingga ke urutan empat dari urutan sebelas pada tahun sebelumnya
Gus Menteri, sapaan akrab Menteri Desa, terlihat begitu gembira. Ia mengepalkan tangan ke atas sembari senyum bahagia saat nama Kemendes disebutkan dalam kategori ini.
Gus Menteri sangat bersyukur karena Kemendes PDTT menjadi Kementerian yang informatif dari Komisi Informasi Pusat.
Makna dari penghargaan ini, Kemendes PDTT lebih transparan lagi terhadap berbagai hal, apalagi untuk pembangunan desa yang pada hakekatnya harus dikawal oleh seluruh warga masyarakat di manapun berada.
"Itulah makanya pada 2020 ini, kita mengarahkan target pembangunan desa dalam bentuk SDGs Desa, dimana ada 18 tujuan pembangunan yang menjadi goals masing-masing desa. Bukan hanya konsep arah pembangunan desa, juga termasuk cara mengukurnya," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
"Apakah desa sudah melakukan ikhtiar untuk pertumbuhan ekonomi di desa," kata Mantan Ketua DPRD Jombang ini.
Ini penghargaan kedua yang diperoleh Kemendes PDTT dalam rentang Bulan November 2020, setelah sebelumnya menerima penghargaan Mitra Bakti Husada 2020 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Turut mendampingi Gus Menteri, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Bonivasius Ichtiarto, Kapusatin Ivanovich Agusta, Kabag Pemberitaan dan Publikasi Arif Rosadi dan Kabag Informasi dan Pelayanan Pengaduan Arief Kurniawan.
Wapres berharap Badan Publik yang masuk kategori Menuju Informatif dan Cukup Informatif menggenjot kinerja agar kedepannya bisa lebih baik lagi.
Wapres juga berpesan kepada Badan Publik, lebih khusus kepada PPID untuk selalu memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat dan beri edukasi yang baik.
"Mari kita lawan Hoax dan berikan informasi yang benar kepada masyarakat," kata Wapres.
Disampaikannya nilai setiap kategori, yaitu Informatif bernilai 90-100, Menuju Informatif 80-89,9, sedangkan Cukup Informatif hanya bernilai 60-79,9 (termasuk rendah keterbukaan informasinya), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (0-39,9), ternyata masih ada BP bernilai dibawah 10 bahkan 0.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com