News . 24/11/2020, 09:33 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan memangkas libur akhir tahun. Ini dilakukan agar penambahan kasus COVID-19 yang tinggi tidak terulang.
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memangkas libur dan cuti bersama di akhir tahun. Ini sesuai dengan permintaaan Presiden Joko Widodo.
"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujarnya, Senin (23/11).
Meski demikian, belum ada kepastian berapa banyak jatah libur yang akan dipangkas. Karena masih akan dibahas di tingkat menteri.
"Karena itu presiden meminta supaya indikator ini dipertahankan diupayakan semakin baik," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Faqih meminta libur panjang Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember hingga 31 Desember ditunda. Usulan ini disampaikan karena berpotensi mengulang rekor COVID-19 yang terjadi pada libur panjang akhir Oktober lalu.
Selain memicu mobilitas warga yang tinggi, liburan bisa membuat masyarakat abai pada protokol kesehatan.
Berkaca pada rekor baru penambahan kasus COVID-19 pada 13 November, yakni sebanyak 5.444 kasus. Kondisi ini dapat membebani tenaga medis dan fasilitas pelayanan kesehatan.
"Ada peningkatan pasien Covid di rumah sakit setelah kasus 5 ribu kemarin, memang juga dikhawatirkan dampak ikutannya pasien di rumah sakit akan membludak, dikhawatirkan melampaui kapasitas pelayanan yang ada atau akan menambah beban di rumah sakit," ujarnya.
Terkait pemangkasan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal mengkaji dampak ekonominya.
Menurutnya, kebijakan yang akan diambil bakal driven by data dan analisa. makanya dilakukan berbagai analisa yang salah satunya adanya tambahan perlindung sosial.
"Kita membuat policy itu di semua sisi. Dampaknya terhadap masyarakat. Karena terlihat bahwa konsumsi untuk middle upper itu sangat bergantung confidence konsumsi dan terkait dengan mobilisasi," katanya.
Dikatakannya pula pemangkasan liburan ini sangat tergantung pada penangan COVID-19. Sebab, pihaknya menyeimbangkan kesehatan dan juga ekonomi.
"Dari sisi ini penanganann COVID-19 penting. Pencegahan penyebaran dari sisi kemungkinan ditemukannya vaksin," tandasnya.
Sementara Seketariat Jendral Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebut kebijakan tersebut berdampak keuntungan industri hotel akan semakin negatif.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com