News . 24/11/2020, 19:12 WIB
JAKARTA - Juara dunia balap Formula 1 (F1) tujuh kali asal Inggris Lewis Hamilton bakal diganjar gelar kebangsawanan dari Kerajaan Inggris atas capaian yang diraih pada 2020.
Dilansir ESPN, Selasa (24/11), The Times melaporkan pebalap berusia 35 tahun itu masuk dalam daftar penghargaan tahun baru Ratu Elizabeth II.
Jika demikian, maka Hamilton secara resmi akan menyandang nama Sir Lewis Hamilton.
BACA JUGA: Hamilton Tolak Gelar Bangsawan
Permintaan untuk menjadikannya bangsawan semakin mencuat baru-baru ini saat Hamilton mengklaim gelar F1 keenamnya.
The Times juga mengungkapkan, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson juga merekomendasikan Hamilton agar mendapat penghargaan itu secara pribadi.
Boris disebut terkesan atas prestasi Hamilton di dalam maupun di luar trek, terutama soal kepeduliannya terhadap isu rasisme.
Hamilton menjadi satu-satunya pembalap kulit hitam dalam sejarah F1 yang selalu berlutut di setiap balapan musim ini.
Ia juga sering mengenakan kaos bertuliskan 'Black Lives Matter' sebagai bentuk protesnya melawan ketidakadilan rasial yang terjadi di berbagai belahan dunia.
BACA JUGA: Hamilton Ingin Balapan Lebih Sulit
Pebalap tim Mercedes itu sebelumnya sudah pernah masuk daftar pemberian penghargaan.
Ia dinobatkan sebagai Anggota Ordo Paling Unggul di Kerajaan Inggris (MBE) setelah kejuaraan pertamanya pada 2008 silam.
Inggris tercatat memiliki 10 juara dunia F1, tetapi hanya juara dunia tiga kali Jackie Stewart yang mendapat gelar kebangsawanan.
Stirling Moss juga dianugerahi gelar serupa untuk karier balapnya yang luar biasa di berbagai kategori kejuaraan, meskipun ia tidak memenangkan kejuaraan F1.
BACA JUGA: Nilai Kontrak Hamilton Naik
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com