JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nadjamuddin Ramly menyesalkan terjadi kerumunan massa sepekan terakhir yang bisa memicu munculnya klaster Covid-19.
"Kita sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir," ujar Nadjamuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/11).
Menurutnya, dalam kerumunan sangat sulit menerapkan protokol kesehatan bahkan berisiko menjadi sarana penularan corona.
BACA JUGA: Klaster Covid-19 Muncul di Petamburan Usai Peristiwa Kerumunan Massa
MUI, kata dia, berkomitmen terus mendukung dan meminta Satgas Penanganan Covid-19 mengedepankan aksi penyelamatan jiwa manusia.
Penjagaan jiwa manusia, kata dia, sangat dianjurkan oleh Islam termasuk dalam dimensi ibadah wajib.
Dia mencontohkan salat Jumat yang wajib dapat menjadi diringankan sebagaimana dalam keadaan wabah Covid-19.
BACA JUGA: Klaster Baru dari Lingkungan Pesantren, Sehari 66 Orang Terjangkit
"Wajib sholat jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat shalat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak. Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli baik yang bersumber dari Al Quran dan hadits maupun pemikiran ulama," imbuhnya.
Ia mengungkapkan sedikitnya terdapat 12 fatwa yang sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi, antara lain tata cara sholat bagi tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19, pemulasaraan jenazah Covid-19, salat Idul Fitri dan salat Idul Adha di rumah masing-masing, dan lainnya. (riz/fin)