JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, Kepala Desa (Kades) harus bisa menjelaskan tujuan pembangunan desa ke masyarakat agar bisa segera dipahami.
Gus Menteri, sapaan akrabnya ini mengatakan, dana desa bisa dipakai untuk dua hal. Yaitu peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kepala desa dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada SDGs Desa. Menurutnya, permasalahan yang paling mendasar dalam pembangunan adalah perencanaan.
Olehnya, Kepala Desa harus bisa jelaskan soal itu dengan sederhana.
Satu, desa tanpa kemiskinan, artinya desa-desa yang dipimpin harus tidak boleh ada kemiskinan. Jika masih ada, maka harus dicari solusi terbaik agar angka kemiskinan berkurang hingga tidak ada.
Kedua, desa tanpa kelaparan. Ini penting, jangan sampai ada warga desa yang tidak bisa makan atau hanya makan sehari sekali. Harus diupayakan semaksimal agar bisa makan tiga kali sehari," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur.
Ketiga, pendidikan yang berkualitas. Hal ini penting untuk menentukan keberhasilan pembangunan.
"Jika program ini secara intens dilakukan pembangunan di desa akan lebih meningkat dan maju," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Hal terakhir yaitu warga desa harus sehat dengan program yang jelas.
Jika program ini secara intens dilakukan pembangunan di desa akan lebih meningkat dan maju.
"Hal terakhir yaitu warga desa harus sehat dengan program yang jelas," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
SDGs Desa sendiri merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional.
Dalam SDGs Nasional terdapat 17 poin, sedangkan dalam SDGs Desa terdapat 18 poin, yaitu:
1. Desa Tanpa kemiskinan
2. Desa Tanpa Kelaparan