News . 20/11/2020, 08:33 WIB
Sementara Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengingatkan para kepala daerah melarang semua kegiatan yang melibatkan kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan.
"Siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan wajib dilarang," katanya.
Tidak hanya kepala daerah, Doni juga mengimbau kepada seluruh Pangdam dan Kapolda di Tanah Air. Ini demi menyelamatkan rakyat dan terhindar dari penularan COVID-19.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com