News . 19/11/2020, 09:33 WIB

Tidak Ada Konsekuensi Bagi Siswa

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menerapkan Asesmen Nasional (AN) pengganti Ujian Nasioal pada pertengahan tahun 2021. Sejalan dengan itu, Kemendikbud memastikan bahwa AN tidak memiliki konsekuensi apa pun terhadap siswa.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, pada prakteknya AN tidak memiliki konsekuensi apa pun terhadap siswa. Untuk itu, ia meminta orang tua tidak khawatir hasil AN bisa memengaruhi nilai siswa ataupun menentukan kelulusan mereka.

"Bagi orang tua yang bertanya, apakah ini akan berdampak pada hasil rapot anak saya, jawabannya tidak. Apakah hasil ini akan mempengaruhi penerimaan anak saya di PSBB, jawabannya tidak. Apakah hasil kompetensi ini akan mempengaruhi kelulusan anak saya, jawabannya tidak," kata Nadiem di Jakarta, Rabu (18/11).

BACA JUGA:  Ada Jamaah Positif Covid-19, Kemenag Bakal Perbaiki Tata Pelaksanaan Umrah

Nadiem mnejelaskan, bahwa AN nantinya akan digunakan untuk pemetaan pendidikan nasional. Evaluasi yang dilakukan pun, ditujukan untuk sekolah, melainkan bukan setiap individu siswa.

"Tidak ada konsekuensi bagi murid, ini adalah evaluasi sekolah dan tidak bisa dibimbelkan. Jadi, tidak ada gunanya keluarkan uang untuk bimbel," ujarnya.

Nadiem menambahkan, bahwa AN difokuskan untuk mengukur dengan instrumen yang tepat. Artinya, instrumen tersebut tidak hanya mengukur kognisi, tetapi juga mengukur profil pelajar, dan yang terpenting seperti kemampuan bernalar kritis, dan juga nilai-nilai Pancasila.

"AN merupakan kebijakan Merdeka Belajar. Tujuannya untuk meningkatkan hasil pembelajaran. Pengukuran harus dilakukan dengan instrumen yang tepat dan sesuai standar dunia," terangnya.

BACA JUGA:  Komisi V DPR Apresiasi Konsep Smart Village dan Pembangunan Desa Kemendes PDTT

Menurut Nadiem, asesmen tidak hanya dilakukan pada tingkat nasional. Namun juga, bisa diturunkan pada tingkatan sekolah atau guru. Oleh karena itu, perlu dilakukan reformasi asesmen agar masing-masing guru hendaknya memiliki kemampuan untuk mendiagnosa tingkatan kompetensi murid-muridnya.

"Pada akhirnya guru bisa mengajar pada tingkatan yang tepat. Permasalahan yang terjadi di Indonesia dan juga tempat lain, semua level kompetensi per angkatan itu distandarkan dan dipatok ke suatu umur," ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balitbang dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno juga menegaskan, bahwa AN tidak bisa dipelajari melalui bimbingan belajar. Sebab, soal-soal AN nantinya akan lebih berfokus pada penalaran dan berpikir kritis.

BACA JUGA:  Serahkan Diri, Momen Haru Iringi Perjalanan Vanessa Angel ke Dalam Rutan

"Mohon Asesmen Nasional tidak disikapi berlebihan. Siswa, guru, orang tua, sekolah tidak perlu melakukan persiapan khusus untuk menghadapi AN seperti bimbel dan sebagainya," kata Totok.

Kendati demikian, Totok mengatakan, bahwa ada hal-hal yang perlu disiapkan guru dan sekolah terkait menghadapi AN. Menurutnya, guru sejak saat ini harus sudah mulai melakukan perbaikan dalam proses pembelajaran dan asesmen.

"Jika guru masih menggunakan sistem asesmen seperti UN, yaitu pilihan ganda dengan jawaban tunggal, maka sebaiknya segera diubah," ujarnya.

Menurut Totok, guru sebaiknya membuat sistem penilaian dengan lebih fokus pada penalaran siswa. "Guru harus mulai mengubah paradigma, karena asesmen ini ingin mengubah paradigma dalam proses pembelajaran dan asesmen," terangnya.

BACA JUGA:  Tunjuk Boy William Jadi Host Indonesian Idol, Daniel Mananta Mengaku…

Totok menyatakan, bahwa pelaksanaan AN akan dibagi menjadi beberapa waktu atau tidak digelar secara serentak. Yakni sekitar Maret atau April untuk jenjang SMA, SMA, dan SMK sederajat dan jenjang SD dan MI (Madrasah Ibtidaiyah) pada Agustus 2021.

"SMP, SMA sederajat dilaksanakan sebelum puasa, sekitar Maret April secara bergantian, tidak serentak agar bisa berbagi sumber daya," jelasnya.

"Laporan penyelenggaraan AN jenjang SMP dan SMA sederajat akan selesai di bulan Juli, sedangkan untuk pelaksanaan AN di SD dan MI di Agustus dan laporan selesai pada Oktober 2021," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta, Kemendikbud menunda pelaksanaan AN 2021. Menurutnya, pelaksanaan yang tetap dilakukan Maret 2021 terkesan terburu-buru.

"Terkesan tergesa-gesa dan tidak tepat momentumnya di masa pandemi dan PJJ yang masih banyak kendala," kata Satriwan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com