News

KPU: Tinggal 1 Persen Pemilih yang Belum Rekam e-KTP

KPU melakukan Gerakan dukung rekam KTP elektronik untuk Pilkada serentak 2020 dengan kegiatan sosialisasi, mengirim surat ke setiap pemilih, jemput pemilih sebagai bentuk layanan bagi yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Melalui kegiatan tersebut, lanjutnya, diharapkan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat melakukan perekaman KTP elektronik.

Viryan juga menyatakan daftar pemilih untuk Pilkada 2020 disusun dengan transparan, terbuka, dan partisipatif, sehingga menghasilkan DPT yang bersih.

Selain proses coklit (pencocokan dan penelitian) dan rekapitulasi berjenjang, juga dilakukan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) di seluruh daerah dan audit internal.

Untuk Pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 ini, kata dia, KPU telah melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dibantu PPDP sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016.

Berita Terkait