JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait peristiwa kerumunan massa di kediaman Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Riza batal memenuhi undangan lantaran terkendala tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
"Masih ada kegiatan beliau," ujar Yusri kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (19/11).
BACA JUGA: Wagub DKI Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Permintaan Klarifikasi Anies Baswedan
Yusri menjelaskan, undangan yang dilayangkan kepada Riza merupakan permintaa klarifikasi. Sehingga tidak bersifat memaksa pihak terundang untuk datang memenuhi panggilan.
Meski begitu, kata dia, Polda bakal berkomunikasi dengan Riza untuk menjadwalkan ulang agenda klarifikasi.
"Nanti, masih disusun (jadwalnya)," imbuhnya.
Adapun alasan Polda melayangkan undangan kepada Riza guna melengkapi penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan yang memicu kerumunan massa dalam jumlah besar pada di Petamburan, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Imbas Kerumunan, Wagub DKI Perintahkan Dinkes Lakukan Tracing di Petamburan
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan tamu acara tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Polda Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi dalam Pemanggilan Anies Baswedan
Pihak KUA juga dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir. Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. (riz/fin)