JAKARTA – Politikus PDIP, Ruhut Sitompul menyindir salah satu kepala daerah yang menyamakan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
“Kok bisa ya, Kepala Daerah Profesor Doktor mantan Rektor menyamakan pengumpulan Masa Pilkada dengan pengumpulan masa kadrun yang melanggar Protokol Kesehatan,” kata Ruhut di akun Twitternya, Rabu (18/11).
Ruhut menyebut, kepala daerah itu pada saat pemilihan, dia gencar main isu Agama dan ujaran kebencian. “Makin stres saja nie gabenar tapi. Aku maklum menangnya saja kemarin karena SARA Ujaran Kebencian Fitnah,” ucapnya Ruhut.
Tidak diketahui sindiran itu ditujukan kepada siapa. Namun netizen menduga, bekas kader Partai Demokrat ini sedang menyindir Anies Baswedan.
Anies merupakan kepala daerah dengan gelar profesor. Dia juga merupakan mantan Rektor Universitas Paramadina.
Sebelumnya Anies Baswedan mengomentari kerumunan dalam proses perhelatan Pilkada 2020 di beberapa daerah. Anies menilai, DKI Jakarta lebih tegas dalam hal mencegah kerumunan.
"Jadi Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada," kata Anies.
Anies menilai, belum ada pemerintah daerah yang melayangkan surat peringatan untuk mencegah kerumunan. Misalnya, kata dia, ketika terjadi kerumunan saat helatan Pilkada.
"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," tutur dia.
"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan. Itu pertama," lanjut Anies lagi. (dal/fin).