News . 18/11/2020, 16:34 WIB

Polda Minta Klarifikasi Ketua Panitia Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengkalrifikasi ketua panitia acara pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Ustaz Haris Ubaidillah.

Haris bersama tim kuasa hukum menyampaikan penjelasan terkait acara tersebut yang diikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu. Rangkaian acara tersebut diketahui memicu kerumunan massa berjumlah ribuan orang.

"Ustaz Haris Ubaidillah sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan kepada kuasa kemudian hari ini dimulai dengan tes swab Alhamdulillah negatif, tim kuasa hukum dan Ustaz Haris," ujar Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).

BACA JUGA:  Polda Selidiki Dugaan Pidana Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Aziz mengklaim, acara pernikahan putri Rizieq yang digelar di Petamburan hanya berupa akad nikah tanpa resepsi.

"Jadi hari ini hanya Ustaz Haris sebagai ketua panitia acara maulid malam Ahad yang lalu dan juga sekaligus acara akad nikah bukan resepsi pernikahan ya seperti itu," ungkap Aziz.

Ia turut menyatakan, pihak panitia acara telah mengedepankan protokol kesehatan. Namun, ia menyebutkan, panitia acara tidak menyangka bakal ada kerumunan massa dalam jumlah besar.

"Kesulitan itu terjadi ketika hari H karena kita tidak menyangka massa begitu besar seperti itu karena kita menganggap ini sudah lewat euforianya, kita anggap ya seperti itu prediksi kita. Tapi ini meleset, itu di luar prediksi kita," kata Aziz.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Diketahui, Polda Metro Jaya mengundang sedikitnya 14 orang untuk dimintai klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di acara Rizieq Shihab.

Salah satu pihak yang dimintai klarifikasi yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena pernikahan anaknya bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan.

BACA JUGA:  Rampung Diklarifikasi Polda, Anies: Ada 33 Pertanyaan, Jadi Laporan 23 Halaman

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com