Oknum Polisi Suplai Narkoba ke Warga, Terancam Dipecat

fin.co.id - 18/11/2020, 04:00 WIB

Oknum Polisi Suplai Narkoba ke Warga, Terancam Dipecat

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

WATAMPONE - Teka teki arogansi Briptu Andi Andri di kantor BNNK Bone, terungkap. Dia diduga penyuplai barang haram tersebut.

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan tiga warga yang tangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.

Tiga warga yang diamankan di Kelurahan Pelattae, Kecamatan Kahu, yakni WG, WS, dan H. Mereka mengakui sering pesta sabu bersama Briptu Andi Andri.

"Narkotika tersebut disediakan oleh Briptu AA. Terakhir mereka mengonsumsi sabu pada Sabtu, 7 November," kata Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husain di kantornya, Selasa, 17 November.

BACA JUGA:  Sinegi Bea Cukai Tarakan Dengan BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

Kata dia, dari tiga warga yang diamankan tersebut, satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni WG. Sementara WS dan H yang juga positif, belum ditetapkan tersangkan sebab tidak menguasai barang bukti.

"Di lokasi yang sama, dia (WA dan H) hanya mengonsusmsi. Saya asesment dulu. Hasilnya yang menentukan apakah direhab," tambahnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).

Briptu Andi Andri diketahui merupakan anak dari Andi Muh Nur Pakki, legislator DPRD Bone. BNNK Bone masih terus melakukan pendalaman soal barang yang selalu diperoleh oleh oknum polisi itu untuk digunakan pesta.

"Kita akan periksa oknum polisi tersebut," tutur mantan Kepala BNNK Palopo itu.

Sekaitan dengan kepemilikan badik, memang ditemukan saat Andri diamankan anggota BNNK saat mengamuk.

BACA JUGA:  BNN Palopo Bersih-bersih Narkoba, Sasar BUMN dan Swasta

"Waktu diamankan ada badik di pinggangnya," tutur Kasi Rehabilitasi BNNK Bone, Savitri.

Sementara Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zacky Sungkar menuturkan, sekaitan dengan sanksinya bisa saja Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH), namun harus menunggusidang dulu.

"Apabila barang itu miliknya, dia menjalani pidana umum. Kalau bukan miliknya, provos akan memeriksanya dan akan dikenakan sanksi," ucapnya.

Zacky menambahkan, posisi Briptu Andi Andri sekarang belum ditahan. "Bisa putusannya penundaan pangkat, bisa juga PTDH. Yang pasti, polisi yang bermasalah dengan narkotikatidak dimaafkan," jelasnya.

Sebelum Briptu Andi Andri, sudah banyak oknum polisi dari wilayah kerja Polres Bone yang terjerat kasus narkoba. Berdasarkan data, ada lima. Tiga dipecat dengan tidak hormat, satu sanksi disiplin, dan satu masih berproses di Propam Polres Bone. (gun)

Admin
Penulis