"Belum ada niatan itu, karena kita masih fokus pada pembahasan APBD 2021 jadi kita belum sampai ke tahapan itu," katanya.
Menurut Gembong, hal itu boleh saja dilakukan Fraksi PSI, karena sikap politik PSI dalam memandang kasus ini.
"Itu kan soal sikap politik, tapi PDIP sekarang lagi fokus bekerja pembahasan APBD 2021 intinya itu," tuturnya menambahkan.
BACA JUGA: Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyatakan bakal menggulirkan hak interpelasi guna meminta keterangan Gubernur Anies Baswedan.
PSI menilai Anies telah membahayakan nyawa warga Jakarta menyangkut kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) lalu. (riz/fin)