News . 16/11/2020, 18:30 WIB
Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (17/11) pukul 10.00 WIB.
Dalam surat bernomor B/19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum, disebutkan pemanggilan Anies terkait dugaan peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dalam kejadian pada 14 November 2020. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com