Soal Pelat Nomor Dinas yang Digunakan Hiendra, KPK Cecar Istri Nurhadi

fin.co.id - 16/11/2020, 22:12 WIB

Soal Pelat Nomor Dinas yang Digunakan Hiendra, KPK Cecar Istri Nurhadi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Gugatan pertama adalah perkara antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait perjanjian sewa depo container milik PT KBN seluas 57.330 dan 26.800 meter persegi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Gugatan kedua menyangkut perkara antara Hiendra melawan Azhar Umar.

Ketiga tersangka sempat dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK pada 11 Februari 2020.

Nurhadi dan Rezky terlebih dulu berhasil diringkus KPK di kawasan Jakarta Selatan pada 1 Juni 2020. Sementara Hiendra ditangkap di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 29 Oktober 2020 lalu.

BACA JUGA:  Buronan Hiendra Soenjoto Akhirnya Ditangkap

Saat menangkap Hiendra, KPK turut mengamankan dua unit mobil. Salah satu mobil tersebut memiliki pelat nomor berakhiran RFO layaknya kendaraan dinas pejabat yang diduga digunakan Hiendra selama berstatus buron. (riz/fin)

Admin
Penulis