News . 13/11/2020, 15:00 WIB
WONOSOBO - Ratusan e- KTP warga wonosobo disita tim gabungan pengawas protokol kesehatan. Idetitas para pengguna jalan tersebut ditahan lantaran mereka terjaring operasi masker yang di gelar di Jalan Kertek- Kalikajar pada Kamis (12/11).
“Kesadaran masyarakat mengenakan masker nyatanya belum sepenuhnya diterapkan. Buktinya, petugas gabungan masih menemukan masyarakat yang tak mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Bahkan, petugas telah menahan ratusan E-KTP milik pelanggar saat menggelar razia,” ungkap Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Wonosobo, Hermawan Animoro
Menurutnya, angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Wonosobo belum menunjukan grafik menurun, sehingga razia penerapan protokol kesehatan masih gencar dilakukan. Terutama pemakaian masker.
Razia yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten, Kodim 0707 Wonosobo dan Polres Wonosobo berhasil menyita sebanyak 115 E-KTP untuk kemudian dilakukan pembinaan. Menurutnya, pihaknya masih akan gencar melakukan razia prokes di seluruh wilayah Wonosobo.
"Kita berharap razia yang dilakukan petugas gabungan ini nantinya bisa mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan Prokes, terutama memakai masker saat diluar rumah," jelasnya.
" perlu adanya kesadaran semua pihak agar mentaati protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak bila berkumpul dengan orang lain. Itu semua harus dilakukan terus menerus sebab virus tidak kelihatan. Selain itu, karena masih ada sebagian kecil orang yang belum percaya adanya Covid-19," katanya.
"Masyarakat juga diharapkan tidak bosan dalam mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di Wonosobo," tegasnya.(gus)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com