News . 13/11/2020, 09:00 WIB
JAKARTA – Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan di berbagai daerah untuk meningkatkan kinerja pengawasan terhadap upaya peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai lainnya.
Untuk memberantas peredaran rokok dan miras ilegal, Bea Cukai Magelang memberikan pembinaan dan sosialiasasi kepada Satpol PP terhadap ketentuan di bidang cukai. Selain itu, Bea Cukai juga memberikan pengetahuan terkait identifikasi keaslian pita cukai yang dilaksanakan pada Kamis (12/11).
Siswanto, Pejabat Pemeriksa Bea Cukai Magelang menyatakan bahwa ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan rokok resmi, dan dijual dengan harga murah. "Rokok ilegal itu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, salah peruntukkan, dan salah personalisasi," ujarnya.
Sementara itu, di Kediri, Bea Cukai bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk bersinergi memberikan edukasi terkait pencegahan peredaran rokok ilegal pada Rabu tanggal (11/11).
Di hari yang sama, Bea Cukai Gresik bersama Satpol PP Kabupaten gresik melakukan operasi bersama dalam rangka pemberantasan rokok dan miras ilegal. Bertempat di Kecamatan Cerme, pihak Satpol PP dan Bea Cukai mengecek rokok-rokok yang dijual secara eceran di masing-masing toko. “Kami menggunakan alat sinar UV maupun ditinjau secara kasat mata. Selain itu, petugas juga menyosisalisaikan kepada para pedagang untuk tidak menjual maupun menerima titipan rokok ilegal,” ungkap Bier Budi Kismulyanto, Kepala Kantor Bea Cukai Gresik.
Di wilayah perbatasan Indonesia Malaysia, Bea Cukai Entikong menerima barang hasil penindakan dari Satgas Pamtas Yonif 407/PK yang berhasil mengamankan 119 botol minuman keras ilegal. “Barang tersebut merupakan hasil tangkapan oleh anggota Pos Sei Tekam Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/Padma Kusuma pada hari Kamis (29/10) di jalur tikus wilayah Pos Sei Tekam,” ungkap Ristola Nainggolan, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong.(rls/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com