Saksi Jelaskan Penyerahan Uang dari Djoko Tjandra ke Tommy Sumardi

fin.co.id - 10/11/2020, 20:17 WIB

Saksi Jelaskan Penyerahan Uang dari Djoko Tjandra ke Tommy Sumardi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Dua pegawai terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) di Mulia Group, Nurmawan Fransisca dan Nurdin, membenarkan ada penyerahan uang atas perintah Djoko Tjandra kepada Tommy Sumardi.

Hal itu disampaikan keduanya saat bersaksi di persidangan perkara Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/11).

"Bapak telepon saya katanya kamu siapkan uang 100.000 dolar AS untuk diserahkan kepada Pak Tommy," kata Fransisca.

BACA JUGA:  Irjen Napoleon Minta Jatah Rp 7 M

Uang disebut diberikan secara bertahap mulai 27 April 2020 melalui Nurdin. Di hadapan hakim, Fransisca juga mengatakan proses penyerahan uang juga disertai kuitansi tanda terima yang ditandatangi Tommy.

"Ditandatangani Pak Tommy," ungkap Fransisca.

Fransisca juga diminta untuk menyerahkan uang SGD200 ribu pada 28 April 2020. Ia mengaku mendapat perintah dari Djoko Tjandra untuk menuju Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, guna melakukan penyerahan uang.

Sesampainya di Hotel Mulia, Fransisca bertemu orang di lobi dan menerima uang tersebut. Setelahnya, Djoko Tjandra kembali meneleponnya dan meminta dirinya menyerahkan uang itu ke Tommy Sumardi.

"Saya telepon Pak Djoko lagi menginfokan uang sudah diterima. Pak Djoko sampaikan 'Sis kamu tunggu saja dulu di sana. Kamu makan dulu, istirahat. Nanti siang uang itu kamu serahkan kepada Pak Tommy'," beber Fransisca.

BACA JUGA:  Djoko Tjandra Tegaskan Action Plan yang Disodorkan Tidak Masuk Akal

Penyerahan uang dari Fransisca ke Tommy lantas dilakukan. Penyerahan itu juga disertai tanda terima atas inisiatif pribadinya.

Pemberian selanjutnya pada tanggal 4 Mei 2020 sebesar USD150.000 juga disertai dengan tanda bukti.

"Pada tanggal 12 Mei 2020 untuk penyerahan 100.000 dolar AS, prosedurnya kurang lebih sama, Pak Djoko telepon saya dan menginstruksikan dana dan disampaikan kepada Nurdin agar uang ditujukan untuk Pak Tommy dan Pak Djoko telepon Nurdin," ungkap Fransisca.

Meski begitu, Fransisca mengaku tidak mengetahui apa tujuan pemberian uang itu.

Uang terakhir yang diberikan kepada Tommy adalah pada tanggal 22 Mei sebesar USD50.000. Seluruh penyerahan uang, kecuali pada 28 April 2020, itu diserahkan melalui Nurdin.

Admin
Penulis