News . 09/11/2020, 10:33 WIB
JAKARTA - Pemerintah memiliki tantangan untuk menekan jumlah pengangguran di Indonesia. Pada Agustus 2020, di musim pandemi Covid-19 jumlah pengangguran bertambah sebanyak 2,67 juta menjadi 9,77.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, akibat virus Corona Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2020 melonjak menjadi 7,07 persen. Realisasi itu naik dari posisi Agustus 2019 yang sebesar 5,23 persen.
“Nah ini, tekanan kita memang di lapangan kerja, di mana lapangan kerja ini jumlah pengangguran masih sekitar 5 persen,” ujar Arilangga dalam keterangan tertulisnya, kemarin, (8/11).
Nah, menurut Airlangga, jalan keluar mengatasi pengangguran di Indoensia adalah melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Lewat UU tersebut, pemerintah menyederhanakan proses berusaha sehingga harapannya bisa mendatangkan banyak investasi dan penciptaan lapangan kerja.
"Satu yang akan didorong dalam UU Cipta Kerja, agar mereka untuk bekerja dipermudah dan mereka untuk masuk ke sektor usaha juga disimplifikasi,” kata Mantan Menteri Perindustrian ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, untuk menekan angka pengangguran sehingga tidak menembus 10 juta orang, pihaknya terus mengoptimalkan program perluasan kesempatan kerja.
"Penguataan koordinasi dengan kementerian atau lembaga yang memiliki program padat karya, termasuk BUMN. Sesuai data sektor yang masih positif pertumbuhannya adalah pertanian, teknologi informasi, jasa kesehatan," ungkap dia.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com