News . 09/11/2020, 13:00 WIB
CIREBON - Usulan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tahap pertama di Kabupaten Cirebon sudah selesai. Dari 144.491 usulan UMKM, tidak semuanya direaliasikan pemerintah pusat. Hanya 89.461 UMKM yang terealisasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Muhamad Ferry Afrudin SSTP mengatakan, ada dua alasan bagi mereka yang belum mendapatkan BLT, dalam proses validasi dan verifikasi di pusat. Yang pertama tertolak secara langsung karena melalui by system.
Yang kedua, kata Ferry, ada data yang harus diperbaiki. Misalnya, ketika ada kolom yang tidak tertulis atau tidak lengkap. Begitu pun tidak mencantumkan nomor telepon.
"Hasil rapat dengan Kemenkop beberapa waktu lalu, bagi mereka yang belum dapat bantuan, bisa diusulkan lagi. Tentunya dengan catatan bukan tertolak by system. Tapi, acuan kita harus menunggu data terbaru dari pemerintah pusat. Dan sampai hari ini belum kami diterima," tuturnya seperti dikutip dari Radar Cirebon (Fajar Indonesia Network Grup).
Mantan Camat Plumbon itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan rekap usulan bantuan tahap dua untuk kembali diusulkan lagi ke pemerintah pusat. Batas akhirnya, tanggal 17 November bagi yang mengusulkan ke Dinas Koperasi dan UKM.
Ia mengungkapkan, sebetulnya batas akhir usulan ke pemerintah pusat adalah akhir November. Namun, data harus masuk Dinkop dan UKM agar di tanggal 17 November untuk direkap. "Untuk teknis usulan bantuan UMKM sendiri, masih sama seperti tahap pertama, yakni melalui usulan pemdes setempat," imbuhnya.
Ia menambahkan, besaran bantuan itu masih sama, Rp2,4 juta dan dikirim langsung ke rekening yang bersangkutan, melalui bank yang sudah ditunjuk, yaitu BRI, BNI dan BSM. (sam)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com