JAKARTA - Vaksin yang akan digunakan pada imunisasi nasional adalah vaksin yang pasti aman. Selain itu, punya khasiat tinggi. Faktor keamanan dan hasil-hasil uji klinis fase akhir akan menjadi bahan pertimbangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan izin.
“Kita semua ini punya andil dan berjasa dalam mensukseskan vaksinasi nanti. Maka mari kita doakan bersama uji klinis dapat berlangsung sukses dan vaksin yang manjur akan hadir. Dukung penuh proses vaksinasi di seluruh Indonesia”, ujar juru bicara Satgas Penangangan Covid-19, Reisa Broto Asmoro di Jakarta, Sabtu (7/11).
BACA JUGA: Infografis: Statistik Covid-19 di Indonesia Sabtu, 7 November 2020
Meski nanti sudah ada vaksin, masyarakat tetap diminta melakukan disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). "Seperti yang telah kita yakini, kalau bersama sama Indonesia pasti bisa. Karena itu, patuhi dan laksanakan protokol kesehatan," paparnya.Sementara itu, Kepala Badan POM RI, Penny Kusumastuti Lukito menyarankan agar masyarakat selalu memperhatikan untuk menjaga asupan tubuh demi mencegah COVID-19. "Sambil menunggu vaksin yang aman, bermutu, berkhasiat, yang penting adalah meningkatkan daya tahan tubuh," jelas Penny.
Ia mengatakan, ada berbagai cara untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Salah satunya mengonsumsi makanan yang bernutrisi dan sehat. "Melalui upaya yang kita lakukan di tubuh sendiri dengan asupan yang sehat, bernutrisi, suplemen dengan menggunakan bahan herbal di sekitar kita. Memang sudah menjadi keunggulan bangsa Indonesia dengan keanekaragaman hayatinya," terangnya.
BACA JUGA: Netizen Heboh Buru Link Video Mesum Mirip Gisel, Mbah Mijan: Makasih udah Satukan Rakyat Indonesia
Ia menambahkan, Badan POM selalu melakukan pengawasan terhadap keamanan, mutu, dan khasiat dan manfaat obat dan makanan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat.Badan POM juga menegaskan akan berpedoman pada prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan izin terkait peredaran dan penggunaan vaksin COVID-19. Termasuk dalam memberikan otorisasi penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA). Menurutnya, pemberian EUA untuk obat dan vaksin COVID-19 memungkinkan dilakukan pada masa pandemi seperti sekarang.
Namun dia menekankan bahwa pemberian EUA harus didukung dengan bukti keamanan, mutu, dan khasiat obat atau vaksin serta pengawasan secara ketat. Pengawasan tersebut mencakup evaluasi pelaporan realisasi pengimporan, proses produksi dan distribusi, serta pelaporan efek samping dari dokter dan tenaga kesehatan terkait. (rh/fin)